Rakor Pamong Kalurahan Tepus - Evaluasi Pajak Tahun 2024
Si J 08 Juli 2024 12:12:02 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 08 Juli 2024 telah dilaksanakan Rakor Pamong Kalurahan dan Staff yang dihadiri oleh Lurah Tepus, Carik, Kasi Kaur, Dukuh dan Staff serta THL Kalurahan Tepus yang bertempat di Ruang Perpustakaan Kalurahan Tepus.
Dalam rakor kali ini kasi kaur maupun dukuh menyampaikan berbagai informasi seperti mengenai PBB, agar PBB Kalurahan Tepus berjalan dengan lancar.
Rakor rutin merupakan sarana komunikasi pamong untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan untuk mengetahui pekerjaan/tugas dari Pamong yang harus segera diselesaikan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233