Rakor Pamong Kalurahan Tepus - Evaluasi Pajak Tahun 2024

Si J 08 Juli 2024 12:12:02 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 08 Juli 2024 telah dilaksanakan Rakor Pamong Kalurahan dan Staff yang dihadiri oleh Lurah Tepus, Carik, Kasi Kaur, Dukuh dan Staff serta THL Kalurahan Tepus yang bertempat di Ruang Perpustakaan Kalurahan Tepus.

Dalam rakor kali ini kasi kaur maupun dukuh menyampaikan berbagai informasi seperti mengenai PBB, agar PBB Kalurahan Tepus berjalan dengan lancar.

Rakor rutin merupakan sarana komunikasi pamong untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan untuk mengetahui pekerjaan/tugas dari Pamong yang harus segera diselesaikan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233