PROSESI LARUNGAN DI PANTAI SOMANDENG KALURAHAN TEPUS
Si J 11 Juli 2024 22:44:30 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 11 Juli 2024 Sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, Khususnya masyarakat Padukuhan Ngasem dan Padukuhan Singkil memiliki satu tradisi yang dilakukan tiap Bulan Suro (Bulan Pertama Kalender Jawa) yaitu Tradisi Larungan, tepatnya di Pantai Somandeng, Tepus, Tepus, Gunungkidul.
Hadir Lurah beserta Pamong Kelurahan Tepus dan Pelestari Budaya Kalurahan Tepus. Masyarakat juga sangat antusias menyaksikan acara larungan tersebut.
Larungan berasal dari kata LARUNG yang artinya menenggelamkan atau menghanyutkan berbagai macam sesaji seperti tumpeng dan lain-lain ke dalam laut atau pantai selatan. Setelah acara larungan dilanjutkan dengan genduri atau makan bersama.
Tradisi ini dilakukan turun temurun oleh masyarakat pesisir pantai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas keselamatan, kelancaran rezeki serta harapan dan do'a agar lebih baik lagi di tahun mendatang, juga bentuk hubungan saling menjaga antara manusia dan alam semesta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat