PROSESI LARUNGAN DI PANTAI SOMANDENG KALURAHAN TEPUS

Si J 11 Juli 2024 22:44:30 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 11 Juli 2024 Sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, Khususnya masyarakat Padukuhan Ngasem dan Padukuhan Singkil memiliki satu tradisi yang dilakukan tiap Bulan Suro (Bulan Pertama Kalender Jawa) yaitu Tradisi Larungan, tepatnya di Pantai Somandeng, Tepus, Tepus, Gunungkidul.

Hadir Lurah beserta Pamong Kelurahan Tepus dan Pelestari Budaya Kalurahan Tepus. Masyarakat juga sangat antusias menyaksikan acara larungan tersebut. 

Larungan berasal dari kata LARUNG yang artinya menenggelamkan atau menghanyutkan berbagai macam sesaji seperti tumpeng dan lain-lain ke dalam laut atau pantai selatan. Setelah acara larungan dilanjutkan dengan genduri atau makan bersama. 

Tradisi ini dilakukan turun temurun oleh masyarakat pesisir pantai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas keselamatan, kelancaran rezeki serta harapan dan do'a agar lebih baik lagi di tahun mendatang, juga bentuk hubungan saling menjaga antara manusia dan alam semesta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233