Rakor Rutin Pemerintah Kalurahan Tepus - Jagabaya Sampaikan Program PTSL
Si J 15 Juli 2024 13:56:50 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus melaksanakan rakor rutin pada hari Senin, 15 Juli 2024 di Ruang Perpustakaan yang dihadiri oleh kasi kaur, dukuh, Bamuskal serta lembaga.
Dalam kesempatan tersebut Jagabaya menyampaikan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk memudahkan proses pengurusan dan pengelolaan tanah secara lebih terstruktur. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah bagi masyarakat di Kalurahan Tepus.
Melalui program PTSL, masyarakat di Kalurahan Tepus akan dapat mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah dengan lebih mudah dan cepat. Proses pendaftaran tanah akan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, sehingga meminimalisir risiko sengketa tanah di kemudian hari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Hadiri Pembinaan Petugas Pungut Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kawasan Wisata
- Pengelola TPS3R Tepus Ikuti Koordinasi Pelibatan CSR Dalam Pengelolaan Sampah di Kawasan Pantai
- PROFIL KALURAHAN TEPUS
- Pupuk Bersubsidi Mulai Didistribusikan Kepada Warga Masyarakat Kalurahan Tepus
- Gladi Resik Festival Reog Jathilan Gunungkidul 2024 Kontingen Kapanewon Tepus
- Rapat Intenal Pemerintah Kalurahan Tepus
- Perwakilan Dukuh Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Pengelolaan DTKS, Bansos, Jamkes Melalui Siks-NG