Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul tentang Perubahan Masa Keanggotaan Bamuskal

Si J 17 Juli 2024 12:38:01 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan acara pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul terkait perubahan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) se-Kapanewon Tepus salah satunya dari Kalurahan Tepus. Acara tersebut diselenggarakan di Balai Pendopo Kapanewon Tepus dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Bamuskal, pejabat pemerintah setempat. Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, menyampaikan pentingnya peran Bamuskal dalam mengawal jalannya pemerintahan kalurahan dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik. 

Perubahan masa keanggotaan Bamuskal ini diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pemerintahan kalurahan saat ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan kalurahan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya perubahan masa keanggotaan Bamuskal, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap bahwa setiap kalurahan di Kapanewon Tepus dapat lebih berdaya dan mandiri dalam mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan kalurahan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233