ATR/BPN dan Pemerintah Kalurahan Tepus Melaksanakan Koordinasi Tentang PTSL

Si J 05 Agustus 2024 13:39:41 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam koordinasi rutin kalurahan tepus kali ini juga dihadiri dari ATR/BPN. Pertemuan koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Kalurahan Tepus dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya peningkatan pelayanan pertanahan dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. 

Dalam pertemuan tersebut, membahas tentang langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan PTSL, seperti proses pendaftaran tanah, pengelolaan data tanah, pembuatan peta tanah, pemetaan wilayah, serta pemetaan hak dan pembayaran pajak tanah. Selain itu, pembagian tugas antara ATR/BPN dan Pemerintah Kalurahan Tepus juga diputuskan dalam pertemuan koordinasi tersebut.

Dengan adanya kerjasama antara ATR/BPN dan Pemerintah Kalurahan Tepus dalam implementasi PTSL, diharapkan akan mempercepat proses pendaftaran tanah, meningkatkan kepastian hukum atas tanah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233