ATR/BPN dan Pemerintah Kalurahan Tepus Melaksanakan Koordinasi Tentang PTSL
Si J 05 Agustus 2024 13:39:41 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam koordinasi rutin kalurahan tepus kali ini juga dihadiri dari ATR/BPN. Pertemuan koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Kalurahan Tepus dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya peningkatan pelayanan pertanahan dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, membahas tentang langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan PTSL, seperti proses pendaftaran tanah, pengelolaan data tanah, pembuatan peta tanah, pemetaan wilayah, serta pemetaan hak dan pembayaran pajak tanah. Selain itu, pembagian tugas antara ATR/BPN dan Pemerintah Kalurahan Tepus juga diputuskan dalam pertemuan koordinasi tersebut.
Dengan adanya kerjasama antara ATR/BPN dan Pemerintah Kalurahan Tepus dalam implementasi PTSL, diharapkan akan mempercepat proses pendaftaran tanah, meningkatkan kepastian hukum atas tanah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kalurahan Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus