Assessment disabilitas dilakukan oleh Kasi Rehabsos Dinsos PPPA di Rumah Amelia Padukuhan Singkil

Si J 21 Agustus 2024 22:18:03 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Rabu, 21 Agustus 2024 telah dilakukan Assessment disabilitas dilakukan oleh Kasi Rehabsos Dinsos PPPA di Rumah Amelia Padukuhan Singkil Kalurahan Tepus. Dalam kegiatan tersebut juga hadir dari pihak Kapanewon yaitu Jawatan Sosial didampingi PLT Kamituwa Kalurahan Tepus. Di hari yang sama juga TKSK Kapanewon Tepus juga menyambangi Amelia dengan tujuan mengecek bantuan apa saja yang sudah diterima untuk menentukan tindakan selanjutnya. 

Amelia (16) adalah seorang anak yang mengalami disabilitas kompleks bersifat tetap. Tinggal di Padukuhan Singkil RT 05 RW 12 Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kondisi dan kebutuhan individu yang memiliki disabilitas. Dalam assessment tersebut, Kasi Rehabsos akan melakukan observasi terhadap kemampuan fisik, mental, emosional, dan sosial individu yang bersangkutan.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233