Keputusan Lurah Tepus tentang PLID
mz 11 September 2024 04:55:49 WIB
Keputusan Lurah tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kalurahan Tepus berisi tentang penugasan dan penunjukan personel PLID, yang terdiri dari : Atasan PPID Kalurahan, PPID Kalurahan, Bidang Pengolahan Data dan Dokumentasi Informasi, Bidang Layanan Informasi, dan Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi dan Aduan.
Dokumen Lampiran : Unduh di sini
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233