Keputusan Lurah Tepus tentang PLID
mz 11 September 2024 04:55:49 WIB
Keputusan Lurah tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kalurahan Tepus berisi tentang penugasan dan penunjukan personel PLID, yang terdiri dari : Atasan PPID Kalurahan, PPID Kalurahan, Bidang Pengolahan Data dan Dokumentasi Informasi, Bidang Layanan Informasi, dan Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi dan Aduan.
Dokumen Lampiran : Unduh di sini
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus
- Kegiatan Adat dan Tradisi di Kalurahan Tepus
- Penewu Tepus Dampingi Cek Lokasi Tempat Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
- Koordinasi 3 Kalurahan Menyambut Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya
- Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Adakan Survey Pengukuran Kawasan Rawan Narkoba
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233