Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Adakan Survey Pengukuran Kawasan Rawan Narkoba

mz 17 September 2024 15:36:09 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Selasa siang (17/09/2024) petugas dari BNNP DIY datang ke Kalurahan Tepus diterima di Ruang Carik. Kedatangan petugas ini untuk menyampaikan surat dari Kepala BNNP D.I.Yogyakarta tentang pengukuran Kawasan Rawan Narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan dari survey ini untuk penanganan daerah rawan narkoba yang lebih responsif, tepat sasaran, terukur, efektif dan efisien.

Sistem yang digunakan dalam survey ini adalah, masing-masing kalurahan diminta menyebarkan link survey kepada 33 (tiga puluh) tiga responden yang terdiri dari 30 orang anggota masyarakat, pamong, atau lembaga, 1 orang lurah, dan 2 orang Penegak Hukum (Bhabinkamtibmas dan Babinsa).

Ketika ditanyakan output dari survey ini, Danang Yuli A sebagai petugas BNNP yang hadir di Kalurahan Tepus menyampaikan, nantinya akan terpetakan daerah tersebut dalam kondisi seperti apa.

“Jadi dari hasil survey ini akan diketahui daerah tersebut termasuk Rawan, Siaga, atau Aman.  Masing-masing katagori akan menjadi dasar kebijakan BNNP DIY dalam menentukan langkah penanganan kemungkinan timbulnya permasalahan narkoba di wilayah tertentu.” Jelasnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233