Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
Si J 19 September 2024 12:36:12 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka memastikan terwujudnya pemilihan yang adil, transparan, dan berkualitas pada Pemilihan Serentak 2024, netralitas perangkat desa menjadi aspek krusial yang perlu dijaga Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat koordinasi kelembagaan terkait Netralitas Perangkat Desa.
Hadir Lurah Tepus yang diwakili oleh Kaur Pangrepta Bayu Susilo, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Santika Gunungkidul Gunungkidul Jl. Jogja - Wonosari No.KM. 3.5, Logandeng, Kec. Playen, Kabupaten.
DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul menyampaikan Peran Kepala Desa (Lurah) dan Perangkat Desa (Pamong Kalurahan) merupakan ujung tombak Kalurahan yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, Lurah diwajibkan netral agar Pilkada berlangsung adil dan tanpa keberpihakan. Larangan tersebut tertuang dalam UU No 6 Tahun 2014 Pasal 29, yaitu :
1. Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu
2. Menjadi pengurus partai politik, dan
3. Ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Selain itu, disampaikan juga larangan BPD (bamuskal) yang tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 64, bahwa Anggota BPD (Bamuskal) dilarang :
1. Merugikan kepentingan umum, meresahkan kelompok masyarakat desa, dan mendiskriminasi warga atau golongan masyarakat desa
2. Menjadi pengurus partai politik.
Selanjutnya dalam UU Desa juga disebutkan bahwa Lurah dan Pamong Kalurahan yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud diatas dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Dalam hal sanksi administratif tersebut tidak dilksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat