Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
Rismel 20 September 2024 17:56:58 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Jumat -20 September 2024 - Kalurahan Tepus melaksanakan upacara pengambilan sumpah dan peresmian anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2027. Acara dimulai dengan pembacaan surat keputusan Bupati Gunungkidul, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Panewu Tepus, Subiyantoro, S.IP.
Acara ini dihadiri dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Fajar Nugroho, S.IP., MAP selaku Ketua Tim Kerja Bina Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Panewu beserta Forkompinkap Tepus, Lurah Tepus beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Bamuskal, unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dukuh, dan tokoh masyarakat.
Pengunduran diri Martoyo, S.E. dari anggota Bamuskal dapil 6 (Singkil-Ngasem) karena alasan pindah domisili memicu dilaksanakannya pemilihan calon PAW, yang kemudian menghasilkan Medi Widodo, M.Pd. sebagai anggota baru. Penyerahan SK Bupati Gunungkidul kepada Martoyo dan Medi Widodo menandai pentingnya acara ini dalam menjaga kesinambungan dan kelengkapan anggota Bamuskal di Kalurahan Tepus yang berjumlah 9 orang. Dengan adanya anggota Bamuskal PAW ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memperkuat kinerja Bamuskal, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kalurahan Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Ulu-ulu Kalurahan Tepus Survey Lokasi dan Pengukuran Pembangunan Talud di Pakuburan Padukuhan Pudak
- Pengukuran Jalan Usaha Tani (JUT) Mbelang Cingkrang Oleh Ulu-ulu Kalurahan Tepus
- Study tiru Inovasi Desa dan Desa Wisata dari Pemerintah Desa Jeblog Klaten Jawa Tengah
- Rakor Tendik PAUD/TK dan Penerimaan Insentif Bulan November dan Desember 2024
- Tradisi Kirim Dowo Di Kalurahan Tepus
- Program Pipanisasi Pemerintah Kalurahan Tepus di Padukuhan Pacungan
- Penyerahan Hasil dan Pemaparan Hasil Pendampingan Kampung Permainan Tradisional Oleh STSRD VISI