Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Lurah Tekankan Bahwa Kegiatan Apel Pamong Adalah Suatu Kwajiban
Si J 23 September 2024 09:32:57 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 23 September 2024 Pemerintah Kalurahan Tepus laksanakan Apel Rutin Pamong Kalurahan. Bagi pamong kalurahan Tepus, apel rutin adalah suatu kegiatan yang harus dilaksanakan secara rutin. Lurah menekankan bahwa kegiatan apel pamong merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh pamong kalurahan.
Selain itu, Lurah juga menekankan pentingnya kehadiran semua pamong dalam setiap apel rutin guna memastikan terjalinnya koordinasi yang baik dan terciptanya kerjasama yang harmonis di kalurahan Tepus.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233