Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Lurah Tekankan Bahwa Kegiatan Apel Pamong Adalah Suatu Kwajiban

Si J 23 September 2024 09:32:57 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 23 September 2024 Pemerintah Kalurahan Tepus laksanakan Apel Rutin Pamong Kalurahan. Bagi pamong kalurahan Tepus, apel rutin adalah suatu kegiatan yang harus dilaksanakan secara rutin. Lurah menekankan bahwa kegiatan apel pamong merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh pamong kalurahan.

Selain itu, Lurah juga menekankan pentingnya kehadiran semua pamong dalam setiap apel rutin guna memastikan terjalinnya koordinasi yang baik dan terciptanya kerjasama yang harmonis di kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233