Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus Lakukan Monitoring penyusunan RKPKal Tahun 2025

Si J 07 Oktober 2024 10:36:49 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 07 Oktober 2024 Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepusmelakukan monitoring terhadap proses penyusunan RKPKal Tahun 2025 di Kalurahan Tepus diterima oleh Kaur Pangrepta (Bayu Susilo) di Pendopo Balai Kalurahan.

Pada pertemuan tersebut Siti Salami selaku Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus didampingi oleh Pendamping Desa mengatakan bahwa sesuai ketentuan pada 30 September 2024, dokumen RKPKal Tahun 2025 harus sudah ditetapkan. 

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa RKPKal di Kalurahan Tepus disusun dengan baik, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalurahan Tepus dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233