Apa itu Jamkesus Terpadu???
Si J 09 Oktober 2024 07:08:50 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Jamkesus Terpadu adalah layanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) yang diselenggarakan untuk penyandang disabilitas. Layanan ini diselenggarakan oleh Bapel Jamkesos dan dilaksanakan di setiap Kabupaten/Kota. Lokasi pelaksanaan dipilih yang dekat dengan masyarakat.
Selain pelayanan kesehatan, Jamkesus Terpadu juga memberikan akses kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan: Pendidikan, Pekerjaan, Nutrisi, Perlindungan sosial.
Link Pendaftaran : https://bit.ly/m/PendaftaranJKT
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233