Pemberkasan PTSL di Kalurahan Tepus Oleh Dukuh
Si J 09 Oktober 2024 11:07:02 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Proses PTSL tahun 2024 Kalurahan Tepus sudah dimulai dan ditargetkan pada bulan Oktober November semua berkas sudah selesai. Proses pemberkasan dengan mengumpulkan data dari warga yang ikut PTSL kemudian dilanjutkan dengan pencarian letter C dilanjutkan penginputan data untuk dapat mencetak berkas kelengkapan PTSL. Tahap berikutnya yaitu penandatanganan oleh warga yang mengajukan, Lurah dan saksi.
Proses pemberkasan dilakukan oleh Dukuh yang mana setiap Dukuh mengampu Padukuhan masing-masing. Jumlah seluruh bidang yang diajukan untuk tahun 2024 yaitu sekitar 481 bidang yang tersebar di 20 Padukuhan yang ada di Kalurahan Tepus.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Gelar Rakor Internal Bahas Persiapan Malam Tirakatan Hari Jadi Gunungkidul ke-195
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pegawai BUMDESMA Mekarsari Tepus LKD Berlangsung di Kalurahan Tepus
- Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Percepatan Realisasi BKK Dais 2025 di Paniradya
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan