Lurah Tepus dan Jagabaya Kalurahan Tepus Lakukan Koordinasi Bersama ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul
Si J 21 Oktober 2024 16:47:11 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 21 Oktober 2024 Lurah Tepus dan Jagabaya Kalurahan Tepus melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunungkidul terkait program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Program PTSL merupakan program yang bertujuan untuk melakukan pemetaan dan pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat meningkatkan kepastian hukum atas tanah.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Lurah dan Jagabaya Kalurahan Tepus berdiskusi dengan pihak ATR/BPN mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dalam rangka pelaksanaan program PTSL di wilayah Tepus. Mereka juga membahas tentang dukungan yang dibutuhkan dari pihak ATR/BPN untuk memperlancar pelaksanaan program tersebut.
Melalui kerjasama yang baik antara Lurah Tepus, Jagabaya Kalurahan Tepus, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program PTSL di wilayah Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat