Informasi : Penerbitan Nomor Registrasi Organisasi Seni dan Budaya (SK-SIDAYA) di Kabupaten GK
Si J 23 Oktober 2024 15:38:50 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - SK-SIDAYA singkatan dari Surat Keterangan Organisasi Seni Budaya. Dalam rangka kegiatan pelestarian, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan potensi seni dan budaya di Kabupaten Gunungkidul, dibutuhkan keakuratan data terkait potensi seni dan budaya di Kabupaten Gunungkidul. Untuk itu Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pemutakhiran data potensi seni dan budaya di Kabupaten Gunungkidul secara berkesinambungan, dengan menerbitkan Surat Keterangan Organisasi Seni dan Budaya (SK-Sidaya), sebagai pengganti Surat Keterangan Organisasi Kesenian (SKOK), diikuti dengan penomoran registrasi baru.
Pemutakhiran Data Potensi Seni dan Budaya di Kabupaten Gunungkidul dengan ketentuan :
A. UNTUK PEMOHON BARU
1. Kelompok Seni dan Budaya mengajukan Surat Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Organisasi Seni dan Budaya (SK-Sidaya) kepada Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul;
2. Surat permohonan ditandatangani oleh pimpinan/ketua kelompok dibubuhi stempel grup/kelompok, diketahui oleh lurah dan panewu;
3. Surat Permohonan dilampiri:
a. Profil Grup/Kelompok, menerangkan: Nama Kelompok, Tanggal berdirinya grup Kategori Seni (Tradisional atau Modern) Jenis Kesenian (Musik, Teater, Tari, Rupa) Sub Jenis Kesenian (Karawitan/Cokekan/Wayang Kulit/Kethoprak/Reog/Jathilan/ dll) Alamat Kelompok Kontak Person Email/ig/fb/tweet/channel youtube (jika ada)
b. Susunan Pengurus
c. AD/ART, Akta Pendirian, badan Hukum (jika ada)
d. Dokumentasi Kegiatan (foto/video/channel Youtube)
e. Jadwal Kegiatan (Latihan/Pentas/Pameran)
f. Partisipasi dan Prestasi
g. Sarana Prasarana yang dimiliki
h. Proposal Permohonan dari grup/kelompok seni akan diverifikasi kelengkapan datanya;
1. Proposal yang dinyatakan lolos verifikasi data (Bagi Pemohon Baru), akan diterbitkan Nomor Registrasi dalam bentuk Surat Keterangan Organisasi Seni dan Budaya (SK-Sidaya);
B. DAFTAR ULANG (BAGI PEMILIK SKOK)
1. Kelompok Seni dan Budaya mengajukan Surat Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Organisasi Seni dan Budaya (SK-Sidaya) kepada Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul;
2. Surat permohonan ditandatangani oleh pimpinan/ketua kelompok dibubuhi stempel grup/kelompok;
3. Surat Permohonan dilampiri:
a. Profil Grup/Kelompok, menerangkan: Nama Kelompok, Tanggal berdirinya grup Kategori Seni (Tradisional atau Modern) Jenis Kesenian (Musik, Teater, Tari, Rupa) Sub Jenis Kesenian (Karawitan/Cokekan/Wayang Kulit/Kethoprak/Reog/Jathilan/dll) Alamat Kelompok Kontak Person Email/ig/fb/tweet/channel youtube (jika ada)
b. Susunan Pengurus
c. AD/ART, Akta Pendirian, badan Hukum (jika ada)
d. Dokumentasi Kegiatan (foto/video/channel Youtube)
e. Jadwal Kegiatan (Latihan/Pentas/Pameran)
f. Partisipasi dan Prestasi
g. Sarana Prasarana yang dimiliki h. Melampirkan SKOK Asli/Foto Copy
Adapun standar operasional prosedur (SOP) untuk penerbitan Nomor Registrasi Organisasi Seni dan Budaya (SK-SIDAYA) di Kabupaten Gunungkidul, baik permohonan baru maupun daftar ulang (sudah memiliki SKOK) secara rinci dapat dilihat di situs resmi Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul : http://kebudayaan.gunungkidulkab.go.id atau di akun Instagram : kebudayaan_gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- From EQUALITY TO EQUITY : Edukasi Gender Sebagai Upaya Penghapusan Diskriminasi
- Sebelum Adat Rasulan, Warga Singkil Ngasem Gelar Ritual Adat Bersik Telaga Tlempek
- Sambang Jaga Warga Polda DIY di Pudak, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
- Lurah Tepus Hadiri Pengajian Akbar SMP TQS Assalam, Diikuti Ratusan Jamaah
- Kunjungi Lokasi Pengeboran Sumber Air di Solomo, Pengurus KORPRI Gunungkidul Sampaikan Apresiasi
- Lurah Tepus Terima Tamu Terkait Pelaksanaan Site Investigation PLTB Jawa–Bali
- TKSK Kapanewon Tepus Lakukan Koordinasi Penjangkauan Sekolah Rakyat Bersama Kamituwa Kalurahan Tepus
Komentar Terkini
-
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB -
Yosa Hartoyo
Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
30 April 2026 22:29:31 WIB -
Anova
Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
27 April 2026 20:02:04 WIB -
Mei nurtanti
Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
04 April 2026 07:07:12 WIB -
Suhardi
Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
18 Januari 2026 05:08:06 WIB -
Sunoto
Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
04 Januari 2026 23:20:09 WIB -
Alika Avilia
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
02 Januari 2026 09:05:23 WIB -
Kuwatin
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
06 Oktober 2025 12:36:58 WIB -
Elida
Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
02 Oktober 2025 23:14:29 WIB -
Ismail Ibrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
23 September 2025 07:57:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














