Muskal Bansos Kalurahan Tepus Bulan Oktober 2024

Si J 28 Oktober 2024 11:47:06 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 28 Oktober 2024, Setelah melaksanakan Rakor Rutin oleh Pemerintah Kalurahan Tepus dilanjutkan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Desa( TKPK Desa) mengadakan Muskal Bansos dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Tepus.

Dalam Muskal ini dilakukan pencermatan penidaklayakan bantuan sosial maupun pengajuan usulan bantuan sosial. Penidaklayakan penerima bansos dan usulan DTKS maupun usulan bansos dari usulan Padukuhan. 

Setelah melakukan pencermatan dilanjutkan membuat berita acara muskal yang disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan Tepus untuk di tindak lanjuti dengan memasukan data usulan kedalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial ( SIKS NG).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233