Monev Dana Desa dan BKK oleh Bamukal Kalurahan Tepus
Si J 30 Oktober 2024 12:28:57 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Monev Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) oleh Bamuskal Kalurahan Tepus dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024. Monev ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana desa dan BKK. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana desa dan BKK digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Kegiatan Monev Dana Desa dan BKK oleh Bamuskal di Kalurahan Tepus dilakukan dengan teknis pengumpulan data, verifikasi data, pemeriksaan lapangan, dan penyusunan laporan. dalam monev di lapangan Bamuskal di dampingi oleh Carik dan Ulu-ulu Kalurahan Tepus mengecek di beberapa padukuhan.
Salah satunya kegiatan fisiknya pada Tahun 2024 yaitu pengerjaan cor blok (perbaikan jalan) menuju makam Karang Tengah, yang terletak di Padukuhan Trosari I sepanjang 260 meter.
Hasil monev Dana Desa dan BKK akan digunakan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah kalurahan. Dengan dilakukannya monev Dana Desa dan BKK secara berkala, diharapkan penggunaan dana desa dan BKK dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Gelar Rakor Internal Bahas Persiapan Malam Tirakatan Hari Jadi Gunungkidul ke-195
- Sosialisasi Pengisian Lowongan Pegawai BUMDESMA Mekarsari Tepus LKD Berlangsung di Kalurahan Tepus
- Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Percepatan Realisasi BKK Dais 2025 di Paniradya
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan