Lurah Tepus Ikuti Konsolidasi Aset Tanah di UKBAL Sundak
Si J 06 November 2024 13:11:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah mengikuti konsolidasi aset tanah di UKBAL Sundak yang dilakukan oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan DIY di Rumah Makan Wonodarmo 2, Pantai Indrayanti, Gunungkidul.
Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Konsolidasi aset tanah tersebut untuk memastikan pengelolaan yang optimal serta memaksimalkan potensi pemanfaatan lahan di wilayah tersebut.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemuda Pemudi Tegalwaru Tampil Memukau dalam Drama Kethoprak
- Kelompok Karawitan Gaung Gamelan Iringi Kethoprak Manunggal Budoyo di FKTY ke 6 Tahun 2025 Malam Ket
- Bayu Susilo Hadiri Rapat Persiapan Pengadaan Tanah untuk Retribusi Wisata
- Perwakilan PKK Kalurahan Tepus Ikuti Technical Meeting Lomba PKK Kapanewon Tepus
- Lurah Tepus Hadiri High Level Meeting TP2DD se-DIY Tahun 2025 di Hotel Royal Ambarrukmo
- Penanaman Cabai Bantuan Pemerintah untuk KWT Ubet Padukuhan Klumpit
- Pemkal Tepus Ikuti Pengisian Data Ketangguhan Bencana dan Survey Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat Tah
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233