Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran NIB Oleh BEM KM UGM Kepada UMKM di Kelurahan Tepus

Si J 09 November 2024 11:18:09 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Pada hari Sabtu, tanggal 09 November 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mengadakan sosialisasi tentang pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kelurahan Tepus. Acara ini diikuti oleh para UMKM di Kelurahan Tepus.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para UMKM tentang pentingnya memiliki NIB dalam mendirikan usaha dan memberikan informasi mengenai prosedur pendaftaran NIB. Selain itu, BEM KM UGM juga membantu para UMKM dalam pengisian berkas pendaftaran NIB dan memberikan panduan secara langsung kepada mereka.

Setelah selesai sosialisasi, para UMKM yang hadir langsung menyerahkan berkas pendaftaran NIB kepada petugas yang telah disiapkan oleh BEM KM UGM. Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk bertanya langsung kepada petugas tentang proses pendaftaran NIB.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penyerahan berkas pendaftaran NIB ini, diharapkan para UMKM dapat lebih memahami pentingnya memiliki NIB dalam mendirikan usaha serta dapat mempermudah proses pendaftaran NIB bagi mereka. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para UMKM yang berusaha menjalankan usaha di Kelurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233