Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus

Si J 22 November 2024 15:13:10 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Jumat, 22 November 2024 Tim Monitoring dan Evaluasi Kapanewon Tepus melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2024 di Kalurahan Tepus dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBKal telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam monitoring dan evaluasi tersebut antara lain Tim Monev Kapanewon Tepus (Jawatan Praja, Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa Kapanewon Tepus), Lurah Tepus beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal dan perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, serta Tim Pelaksana Kegiatan.

Jawatan Kemakmuran Tepus, Siti Salami, menyampaikan monitoring dan evaluasi ini untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Tepus sudah sesuai dengan petunjuk teknis dari peraturan perundang-undangan.

Monitoring dan evaluasi ini selain administrasi, juga dilakukan terhadap hasil-hasil kegiatan pembanguan yang telah dilaksanakan sebagai contoh yaitu Padukuhan Trosari I sarpras jalan dan RTLH Padukuhan Tegalweru. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233