Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
Si J 22 November 2024 15:13:10 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Jumat, 22 November 2024 Tim Monitoring dan Evaluasi Kapanewon Tepus melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2024 di Kalurahan Tepus dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBKal telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam monitoring dan evaluasi tersebut antara lain Tim Monev Kapanewon Tepus (Jawatan Praja, Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa Kapanewon Tepus), Lurah Tepus beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal dan perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, serta Tim Pelaksana Kegiatan.
Jawatan Kemakmuran Tepus, Siti Salami, menyampaikan monitoring dan evaluasi ini untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Tepus sudah sesuai dengan petunjuk teknis dari peraturan perundang-undangan.
Monitoring dan evaluasi ini selain administrasi, juga dilakukan terhadap hasil-hasil kegiatan pembanguan yang telah dilaksanakan sebagai contoh yaitu Padukuhan Trosari I sarpras jalan dan RTLH Padukuhan Tegalweru.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat