PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada

Si J 25 November 2024 14:05:17 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Senin, 25 November 2024, PPS Kalurahan Tepus mengadakan rapat kerja untuk memantapkan persiapan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPPS dan operator Sirekap se Kalurahan Tepus.

Dalam rapat tersebut, disampaikan berbagai hal terkait tata cara pemungutan dan perhitungan suara, pengaturan teknis penggunaan Sirekap, serta persiapan lainnya dalam rangka pelaksanaan pemilihan. Selain itu, petugas juga diberikan penjelasan mengenai tata cara pengamanan dan pengawasan selama proses pemungutan suara berlangsung.

Dengan adanya rapat kerja ini diharapkan persiapan dan proses pemungutan serta perhitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 dapat berjalan lancar dan transparan. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerjasama secara baik untuk menjamin kelancaran dan keabsahan hasil pemilihan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233