PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
Si J 25 November 2024 14:05:17 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Senin, 25 November 2024, PPS Kalurahan Tepus mengadakan rapat kerja untuk memantapkan persiapan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPPS dan operator Sirekap se Kalurahan Tepus.
Dalam rapat tersebut, disampaikan berbagai hal terkait tata cara pemungutan dan perhitungan suara, pengaturan teknis penggunaan Sirekap, serta persiapan lainnya dalam rangka pelaksanaan pemilihan. Selain itu, petugas juga diberikan penjelasan mengenai tata cara pengamanan dan pengawasan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Dengan adanya rapat kerja ini diharapkan persiapan dan proses pemungutan serta perhitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 dapat berjalan lancar dan transparan. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerjasama secara baik untuk menjamin kelancaran dan keabsahan hasil pemilihan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus: Ulu-Ulu Membahas Kegiatan Fisik Tahun 2025 Bersama Dukuh
- Sosialisasi Kesehatan Hewan dan Pembuatan Pakan Fermentasi di Padukuhan Pacungan
- Pertemuan Rutin Warga RT 01 Padukuhan Pudak: Rencana Renovasi Mushola Menyambut Ibadah Puasa
- Posyandu Remaja Padukuhan Klumpit : Perilaku CERDIK Upaya Menjaga Kesehatan Remaja
- Kegiatan Posyandu Remaja di Padukuhan Pudak : Membangun Generasi Sehat dan Cerdas
- Kisah Inspiratif: Bayu Susilo, Pengrajin Anyaman yang Sukses Mengadakan Pelatihan
- Lurah Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Awal Tahun Dan Penyusunan LPJ APBKal TA 2024