PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
Si J 25 November 2024 14:05:17 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Senin, 25 November 2024, PPS Kalurahan Tepus mengadakan rapat kerja untuk memantapkan persiapan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPPS dan operator Sirekap se Kalurahan Tepus.
Dalam rapat tersebut, disampaikan berbagai hal terkait tata cara pemungutan dan perhitungan suara, pengaturan teknis penggunaan Sirekap, serta persiapan lainnya dalam rangka pelaksanaan pemilihan. Selain itu, petugas juga diberikan penjelasan mengenai tata cara pengamanan dan pengawasan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Dengan adanya rapat kerja ini diharapkan persiapan dan proses pemungutan serta perhitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024 dapat berjalan lancar dan transparan. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerjasama secara baik untuk menjamin kelancaran dan keabsahan hasil pemilihan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kumpulan Peraturan yang Berkaitan dengan Desa atau Kalurahan
- Daftar Informasi Publik Kalurahan Tepus Tahun 2025
- Keputusan Lurah Tepus tentang PLID
- Peraturan Kalurahan tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Bersama Lurah Tahun 2025
- Produk Hukum : Keputusan Lurah Tahun 2025
- Produk Hukum : Peraturan Lurah Tahun 2025