PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL
Si J 26 November 2024 18:18:05 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang, Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Libur Nasional.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Kunjungan Panewu Tepus Ke Sampel TPS di Kalurahan Tepus Dalam Rangka Monitoring Kesiapan Pilkada
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL
- Jagabaya Kalurahan Tepus Monitoring Persiapan Pilkada Gunungkidul Tahun 2024
- Distribusi Logistik Pilkada Kabupaten Gunungkidul Dari PPS Kalurahan Tepus Ke TPS
- Simulasi Entry Usulan Hasil Musrenbang Kalurahan ke Aplikasi Musren
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233