Lurah Tepus Bersama Istri Menggunakan Hak Pilihnya Dalam Rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun
Si J 27 November 2024 16:02:26 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu, 27 November 2024 Lurah Tepus dan istrinya telah menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Padukuhan Tepus III dalam rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024.
Mereka berpartisipasi dalam pemilihan tersebut sebagai wujud dukungan dan partisipasi dalam memilih pemimpin yang dianggap dapat memimpin Kabupaten Gunungkidul dengan baik dan memberikan kemajuan bagi masyarakat.
Lurah Tepus berharap semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat memimpin dengan bijaksana dan membawa kemajuan bagi seluruh warga Kabupaten Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Prima Kalurahan Tepus Ikuti Kegiatan Pembinaan
- Lurah Tepus Hadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar di Pantai Sundak
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Rapat Koordinasi “Lovely Yogyakarta” Gambir Expo 2025
- Kalurahan Tepus Bersiap Melepas 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Untuk di Graduasi
- Batik Klangenan Wakili Gunungkidul dalam Soft Launching Griya Batik Jogja
- Penarikan PBB Padukuhan Dongsari Sehari Lunas
- Evaluasi dan Koordinasi Penarikan PBB Tahap Pertama Kalurahan Tepus Tahun 2025
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233