Lurah Tepus Bersama Istri Menggunakan Hak Pilihnya Dalam Rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun
Si J 27 November 2024 16:02:26 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu, 27 November 2024 Lurah Tepus dan istrinya telah menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Padukuhan Tepus III dalam rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024.
Mereka berpartisipasi dalam pemilihan tersebut sebagai wujud dukungan dan partisipasi dalam memilih pemimpin yang dianggap dapat memimpin Kabupaten Gunungkidul dengan baik dan memberikan kemajuan bagi masyarakat.
Lurah Tepus berharap semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat memimpin dengan bijaksana dan membawa kemajuan bagi seluruh warga Kabupaten Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KKN UAJY Gelar Sosialisasi Program Kerja di Padukuhan Pudak
- Gapoktan Kalurahan Tepus Gelar Kegiatan Tabur Benih Lele untuk Meningkatkan Produksi Perikanan
- Kegiatan KKN UAJY di Padukuhan Kanigoro Mengadakan Bimbel Anak Pelajar SD Sampai SMK
- Pemerintah Kalurahan Tepus Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Natal
- Sosialisasi Program Kerja Bersama KKN UAJY di Padukuhan Trosari I
- Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru KKN UAJY di Padukuhan Dongsari Memasang Cermin Cembung
- Koordinasi KKN UAJY bersama Lurah Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233