Perekaman EKTP On The Spot oleh Dinas Dukcapil dan Dirjen Dukcapil di Kalurahan Tepus

Si J 04 Desember 2024 19:10:47 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Rabu, 04 Desember 2024 dilakukan Perekaman EKTP On The Spot oleh Dinas Dukcapil dan Dirjen Dukcapil Kabupaten Gunungkidul di Kalurahan Tepus meliputi Padukuhan Pudak, Pakel, Klumpit, Jeruk, Ngasem dan Padukuhan Trosari I. , perekaman EKTP on the spot akan dilakukan oleh Dinas Dukcapil dan Dirjen Dukcapil di Kalurahan Tepus. Lokasi perekaman meliputi Padukuhan Pakel, Klumpit, Jeruk, Ngasem, dan Padukuhan Trosari I.

Khusus untuk lansia dan disabilitas, perekaman EKTP akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus mereka. Tim perekaman akan memberikan bantuan dan fasilitas yang diperlukan agar proses perekaman berjalan lancar dan nyaman bagi para lansia dan disabilitas.

Dengan adanya perekaman EKTP on the spot ini, diharapkan seluruh warga Kalurahan Tepus dapat mendapatkan EKTP dengan mudah dan cepat tanpa harus mengalami kesulitan. Selain itu, keberadaan EKTP juga akan mempermudah berbagai proses administrasi dan bertransaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233