Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus Tahun 2025 telah Disepakati dengan Bamuskal

mz 12 Desember 2024 07:14:40 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Setiap akhir tahun anggaran berjalan, Pemerintah Kalurahan menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (RAPBKal) tahun berikutnya. Penyusunan anggaran ini merupakan siklus tahunan yang merupakan tindak lanjut penganggaran kegiatan sesuai dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Kalurahan (RKPKal).

Pemerintah Kalurahan Tepus bersama Bamuskal melaksanakan sidang pembahasan RAPBKal Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu (11/12/2024). Bertempat di Ruang Perpustakaan, sidang diisi dengan pemaparan oleh Pemerintah Kalurahan. Setelah pemaparan selesai, Bamuskal kemudian memberikan pandangan dan masukan atas RAPBKal. Dalam pandangannya, RAPBKal telah dibuat dan disusun dengan baik, maka secara bulat Bamuskal menerima rancangan anggaran tersebut untuk selanjutnya akan menjadi produk hukum berupa Peraturan Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233