Kalurahan Tepus dapatkan Giliran Desk Penyusunan APBKal dari Inspektorat Daerah

mz 20 Desember 2024 04:28:14 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Setiap akhir tahun tim yang terdiri dari Inspektorat Daerah Gunungkidul, DPMKP2KB, Kapanewon dan Pendamping Desa melaksanakan pendampingan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) untuk Tahun Anggaran yang akan berjalan. Hal ini untuk mencegah kesalahan penganggaran sesuai aturan yang berlaku.

Kamis (19/12/2024) Kalurahan Tepus yang terdiri dari Lurah, Carik, Danarta, Ulu-Ulu, dan Pangripta hadir di Kantor Inspektorat Daerah Gunungkidul untuk memaparkan Rencana APBKAL yang sebelumnya telah mendapatkan evaluasi awal dari Tim Kapanewon. Dalam forum desk ini akhirnya didapat kesamaan persepsi akhir dari rancangan tersebut. Hal-hal yang perlu diperbaiki akan dituangkan dalam berita acara yang nantinya menjadi dasar perbaikan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung lancar dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233