Lurah Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Awal Tahun Dan Penyusunan LPJ APBKal TA 2024

Si J 09 Januari 2025 20:23:36 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 09 Januari 2025 Lurah Tepus, Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), serta Pangrepta Kalurahan Tepus turut serta dalam Rapat Koordinasi Awal Tahun yang dilaksanakan untuk membahas penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Pendopo Kapanewon Tepus. 

Hal tersebut diselenggarakan karena telah memasukinya tahun anggaran 2025, dan sesuai Surat Edaran Nomor 48 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 pada angka 9 (sembilan) bahwa Penyusunan dan penetapan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Kalurahan Tahun Anggaran 2024 paling lambat 31 Januari 2025.

Selain itu, rapat ini diadakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan terarah. Dalam pertemuan ini, para peserta berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233