Sidang LPJ APBKal Tahun Anggaran 2024 Kalurahan Tepus

Si J 17 Januari 2025 15:39:12 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Jumat, 17 Januari 2025 14.00 WIB di ruang perpustakaan Kalurahan Tepus diadakan sidang LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024. Peserta sidang dari unsur anggota Bamuskal Tepus, Lurah, Carik, Kaur Pangripto, Kaur Danarto, Kaur Tatalaksana, Jagabaya, Kamituwo, dan Ulu-Ulu.

Diawali sambutan dan pengantar Lurah, Hendro Pratopo, S.IP kemudian pemaparan Pemerintah Kalurahan Tepus tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2024 oleh Carik Tepus. Sidang ini dilaksanakan untuk menetapkan draf laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2024 menjadi Peraturan Kalurahan yang kemudian akan dipublikasikan kepada masyarakat. 

Poin pembahasan diantaranya draf Peraturan Kalurahan tentang LPJ, realisasi pendapatan tahun 2024, realisasi belanja tahun 2024, SILPA tahun berjalan, Catatan Atas Laporan Keuangan, data mutasi aset, capaian realisasi anggaran, data program sektoral, dan lainnya.

Melalui tanggapan, Bamuskal memberikan beberapa pertanyaan, permintaan klarifikasi, sehingga laporan pertanggungjawaban Kalurahan dapat dinyatakan diterima dalam forum dan ditetapkan kegunaannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233