Koordinasi Pemerintah Kalurahan Tepus dengan Dispertaru DIY Terkait Legalitas Penggunaan TKD
Si J 04 Februari 2025 16:41:54 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 04 Februari 2025 Pemerintah Kalurahan Tepus mengadakan koordinasi dengan pihak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY untuk membahas legalitas penggunaan tanah kas desa (TKD). Pertemuan yang berlangsung hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa segala aktivitas yang melibatkan tanah kas desa sesuai dengan aturan yang berlaku, serta meminimalisir potensi konflik hukum terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Dalam koordinasi ini, kedua pihak membahas berbagai aspek penting, termasuk status legalitas tanah kas desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kegiatan lainnya. Pemerintah Kalurahan Tepus berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat dan memperjelas status tanah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dispertaru DIY menyambut baik upaya yang dilakukan oleh pemerintah kalurahan dalam menjamin transparansi dan kejelasan hukum dalam pengelolaan tanah kas desa. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan bisa tercipta pemanfaatan tanah yang optimal, sesuai dengan peruntukannya, dan menguntungkan masyarakat setempat.
Koordinasi ini juga sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa tanah yang dapat merugikan semua pihak. Pemerintah Kalurahan Tepus dan Dispertaru DIY akan terus bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan legalitas dan pengelolaan tanah kas desa demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
- Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK 2577 KONGIZILI
















