Pendampingan Pengajuan Dana Desa Tahap Pertama di Kalurahan Tepus Berjalan Lancar

Si J 17 Februari 2025 12:51:58 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 17 Februari 2025 di Aula Balai Kalurahan Tepus Proses pendampingan pengajuan Dana Desa tahap pertama di Kalurahan Tepus telah dilaksanakan dengan lancar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pendamping Desa yang didampingi oleh Lurah Tepus, [Hendro Pratopo,S.IP], sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Tepus dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengajuan dana desa sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Pendamping Desa memberikan arahan teknis terkait penyusunan proposal, pengisian dokumen administrasi, serta tata cara pelaporan yang harus dipenuhi oleh Carik serta Kaur Pangrepta.

Lurah Tepus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan bimbingan dari Pendamping Desa. “Kami sangat berterima kasih atas pendampingan yang diberikan. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Tepus,” ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya pendampingan ini, proses pengajuan Dana Desa tahap pertama dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk pelaksanaan program-program pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233