Penyerahan SPPT dan DPH untuk Padukuhan Dongsari oleh Pemerintah Kalurahan Tepus
Si J 26 Februari 2025 21:41:26 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Rabu, 26 Februari 2025 Pemerintah Kalurahan Tepus telah melakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah menjadi Dasar Pengenaan Harga (DPH) kepada Padukuhan Dongsari. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses administrasi perpajakan berjalan lancar dan transparan.
SPPT yang telah diketik dan diubah menjadi DPH tersebut diserahkan kembali kepada Dukuh Padukuhan Dongsari. Proses penyerahan ini dilakukan oleh Setiyo Wibowo selaku Kaur Danarta Kalurahan Tepus. Beliau juga bertugas sebagai pendamping Padukuhan Dongsari dalam penarikan pajak PBB tahun 2025.
Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh ibu Dukuh Dongsari, yang mewakili masyarakat Padukuhan Dongsari. Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan proses penarikan pajak PBB tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tepus terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal administrasi perpajakan. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung pembangunan di tingkat padukuhan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH KALURAHAN TEPUS UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H
- Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik
- Waspada : Bahaya Gelombang Tinggi di Pantai Selatan
- Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Talud Pakuburan Klepu, Padukuhan Pudak oleh Ulu-ulu Tepus
- Berita Acara Musyawarah
- Daftar Surat Menyurat Pemerintah Kalurahan Tepus Tahun 2025
- Risalah Musyawarah Kalurahan RKP Tahun 2025