Dukuh Lakukan Pengembalian SPPT untuk Diketik Menjadi DPH: Langkah Strategis Perbaikan Data Pajak
Si J 05 Maret 2025 11:01:01 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Dukuh se-Kalurahan Tepus telah melakukan pengembalian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk selanjutnya diketik dan dikonversi menjadi Data Pajak Harian (DPH). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperbaiki dan memastikan keakuratan data perpajakan di wilayah Kalurahan Tepus.
Proses pengembalian SPPT ini dilakukan secara kolaboratif antara dukuh, petugas pajak, dan pihak terkait. Tahapan yang dilakukan meliputi pengecekan ulang data wajib pajak, seperti nama, alamat, dan nominal pajak yang terutang. Setelah diverifikasi, data tersebut kemudian diketik ulang dan dimasukkan ke dalam sistem DPH guna memudahkan pemantauan dan pembaruan data di masa depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Syawalan dan Halal Bihalal Masjid Sa’adah Padukuhan Pudak
- SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
- Lurah Tepus Ikuti Sholat Ied di Lapangan Gesik, Partisipasi Masyarakat Meningkat 50%
- Malam Takbir Berlangsung Meriah, Langit Kalurahan Tepus Menyala
- Pitrahan : Adat Berbagi di Malam Hari Raya, Masih Lestari di Tepus I
- Kenduri Rioyo, Tradisi Turun Temurun yang Tetap Lestari di Kalurahan Tepus
- Peringatan Dini Cuaca, Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Melanda Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233