Pangripta Kalurahan Tepus Melakukan Penginputan Siskeudes untuk Perubahan APBKAL Tahun 2025

Si J 07 Maret 2025 12:59:05 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Jum'at (07/03/2025) Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) Tahun 2025, Pangripta Kalurahan Tepus, Bayu Susilo, S.IP, telah melaksanakan penginputan data dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Penginputan ini didasarkan pada Surat Nomor B/100.3.8.1/28/2025 perihal Perubahan APBKAL Tahun Anggaran 2025. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan kalurahan, serta sebagai langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan adanya perubahan APBKAL ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan di Kalurahan Tepus dapat berjalan dengan lebih efektif, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang berkembang. Pemerintah Kalurahan Tepus terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233