Himbauan Polsek Tepus untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Si J 12 Maret 2025 11:24:36 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu, 7 Maret 2025 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H dan perayaan Idul Fitri, Polisi Sektor (Polsek) Tepus, Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh Lurah se-Kapanewon Tepus. Himbauan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Rencana Kerja Polsek Tepus Tahun 2025.

Polsek Tepus meminta para Lurah untuk mengingatkan warga masyarakat, terutama para orang tua, agar mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar, tawuran, perang sarung, atau membuat petasan. Kegiatan-kegiatan tersebut dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, terutama di bulan Ramadhan yang penuh dengan nuansa ibadah dan kedamaian.

Surat bernomor B/C/J/II/PAM.3.3./2025 ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Polsek Tepus berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung upaya ini demi terwujudnya keharmonisan dan ketenangan di wilayah Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh warga Kapanewon Tepus dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan merayakan Idul Fitri dengan penuh sukacita, tanpa adanya gangguan yang meresahkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233