Rapat Koordinasi Pemungutan RTPOR Kawasan Pantai Poktunggal di Balai Kalurahan Tepus

Si J 18 Maret 2025 12:11:40 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pariwisata menggelar Rapat Koordinasi Pemungutan Retribusi Tata Pengelolaan Objek dan Ruang (RTPOR) untuk kawasan Pantai Poktunggal. Rapat ini berlangsung di Balai Kalurahan Tepus pada Selasa (18/3) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Tepus, Panewu Tepus, Kapolsek Tepus, serta stakeholder terkait, yang membahas mekanisme pemungutan retribusi di kawasan wisata Pantai Poktunggal. Fokus utama pertemuan ini adalah meningkatkan efektivitas dan transparansi pemungutan retribusi guna mendukung pengelolaan wisata yang lebih baik serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengoptimalkan sistem pemungutan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga kawasan Pantai Poktunggal dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233