Sosialisasi Pendaftaran Tanah Desa Murni

Si J 18 Maret 2025 12:19:59 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 18 Maret 2025 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Desa Murni (HM Kasultanan) di Kalurahan Tepus tepatnya diruang perpustakaan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Jagabaya Kalurahan Tepus, Sutrisno, S.IP., serta jajaran pejabat dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah desa murni serta prosedur yang harus ditempuh dalam proses administrasi pertanahan.

Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemaparan mengenai dasar hukum, tata cara pendaftaran, serta manfaat dari legalisasi tanah desa. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung program pemerintah dalam penataan aset pertanahan di wilayah Gunungkidul.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kalurahan Tepus dapat semakin tertib dalam administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233