Hadirkan Beberapa Unsur Kalurahan, Panewu Tepus Sampaikan Perubahan Kebijakan Anggaran
maz_yon 21 Maret 2025 15:18:23 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Terbitnya Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 akan berdampak pada konstruksi perencanaan kegiatan anggaran Kalurahan khususnya yang berhubungan dengan ketahanan pangan. Perlu pemahaman lebih awal untuk mengantisipasi kesalahan dalam perubahan anggaran dan kegiatan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini.
Jum'at (21/03/2025) Panewu Tepus mengundang Lurah bersama Carik, Ulu-ulu, Ketua Bamuskal, dan Direktur Bumkal dalam acara pemahaman awal implementasi peraturan menteri tersebut.
Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal nomor 3 Tahun 2025 secara spesifik mengatur penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan. Sebagimana diketahui bahwa Kalurahan/Desa wajib menganggarkan program ketahanan pangan dengan pagu minimal 20% dari Dana Desa yang diterima. Ketika semua sudah terencana dan teranggarkan dalam APBKal Tahun Anggaran 2025, semua dipaksa berubah dengan terbitnya peraturan menteri ini.
Perubahan mekanisme kegiatan dan anggaran tersebut adalah sebagai berikut:
- Desa wajib mengalokasikan anggaran ketahanan pangan paling sedikit 20% dari Dana Desa yang diterima.
- Dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bumkal/BUMDesa (yang sudah berbadan hukum) sebagai penyertaan modal desa.
- Program Ketahanan pangan selanjutnya akan dilaksanakan oleh Bumkal/BUMDesa dengan melakukan identifikasi potensi, rencana kegiatan usaha, dan pelaksanaan kegiatan mengacu pada peraturan menteri ini.
- Desa/Kalurahan wajib melakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Lurah Ingatkan Penarikan PBB dan Disiplin Kehadiran
- From EQUALITY TO EQUITY : Edukasi Gender Sebagai Upaya Penghapusan Diskriminasi
- Sebelum Adat Rasulan, Warga Singkil Ngasem Gelar Ritual Adat Bersik Telaga Tlempek
- Sambang Jaga Warga Polda DIY di Pudak, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
- Lurah Tepus Hadiri Pengajian Akbar SMP TQS Assalam, Diikuti Ratusan Jamaah
- Kunjungi Lokasi Pengeboran Sumber Air di Solomo, Pengurus KORPRI Gunungkidul Sampaikan Apresiasi
- Lurah Tepus Terima Tamu Terkait Pelaksanaan Site Investigation PLTB Jawa–Bali
Komentar Terkini
-
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB -
Yosa Hartoyo
Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
30 April 2026 22:29:31 WIB -
Anova
Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
27 April 2026 20:02:04 WIB -
Mei nurtanti
Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
04 April 2026 07:07:12 WIB -
Suhardi
Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
18 Januari 2026 05:08:06 WIB -
Sunoto
Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
04 Januari 2026 23:20:09 WIB -
Alika Avilia
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
02 Januari 2026 09:05:23 WIB -
Kuwatin
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
06 Oktober 2025 12:36:58 WIB -
Elida
Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
02 Oktober 2025 23:14:29 WIB -
Ismail Ibrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
23 September 2025 07:57:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













