Pemerintah Kalurahan Tepus Lakukan Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Walangan

Si J 21 April 2025 12:18:42 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin (21/04/2025) Pemerintah Kalurahan Tepus kembali melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di wilayah padukuhan. Kali ini, kegiatan penarikan dilakukan di Padukuhan Walangan.

Penarikan PBB dilaksanakan oleh petugas dari Kalurahan Tepus atas nama Gita. Warga Padukuhan Walangan tampak antusias dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kalurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.

Dengan adanya penarikan secara langsung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor kalurahan.

Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi partisipasi aktif warga Padukuhan Walangan dan mengimbau kepada warga padukuhan lainnya untuk segera melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233