Pemerintah Kalurahan Tepus Lakukan Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Walangan
Si J 21 April 2025 12:18:42 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin (21/04/2025) Pemerintah Kalurahan Tepus kembali melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di wilayah padukuhan. Kali ini, kegiatan penarikan dilakukan di Padukuhan Walangan.
Penarikan PBB dilaksanakan oleh petugas dari Kalurahan Tepus atas nama Gita. Warga Padukuhan Walangan tampak antusias dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kalurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
Dengan adanya penarikan secara langsung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor kalurahan.
Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi partisipasi aktif warga Padukuhan Walangan dan mengimbau kepada warga padukuhan lainnya untuk segera melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa STP AMPTA Yogyakarta Lakukan Observasi di Desa Wisata Tepus
- Kalurahan Tepus Siapkan Diri untuk Klasifikasi Desa Wisata 2025
- Monitoring dan Evaluasi Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2025 di Kapanewon Tepus
- Kunjungan Lokasi Proposal Pengajuan Pipanisasi Air Bersih di Empat Padukuhan
- Lurah Tepus Hadiri Syawalan Komunitas Jip Pantai Selatan Gunungkidul yang Dihadiri Oleh Bupati GK
- Penyerahan Akta Kematian oleh Dukcapil Gunungkidul kepada Ahli Waris di Padukuhan Pacungan
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Bahas Pengelolaan Modal Rp20 Juta dari Provinsi