WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PEJABAT KODIM 0730/GUNUNGKIDUL
Si J 22 April 2025 17:33:22 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kodim 0730/Gunungkidul.
Penipuan ini biasanya dilakukan dengan modus pemesanan barang atau jasa melalui berbagai platform komunikasi seperti telepon, WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga X (Twitter). Jika Anda menerima permintaan atau komunikasi dari pihak yang mengatasnamakan pejabat Kodim 0730/Gunungkidul padahal belum pernah ada interaksi sebelumnya, besar kemungkinan itu adalah upaya penipuan.
Penting untuk diketahui, bahwa Kodim 0730/Gunungkidul tidak pernah melakukan transaksi pemesanan barang atau jasa tanpa komunikasi resmi dan tatap muka sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi permintaan tersebut dan segera melaporkannya ke nomor aduan resmi di 0882-0058-89726.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa STP AMPTA Yogyakarta Lakukan Observasi di Desa Wisata Tepus
- Kalurahan Tepus Siapkan Diri untuk Klasifikasi Desa Wisata 2025
- Monitoring dan Evaluasi Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2025 di Kapanewon Tepus
- Kunjungan Lokasi Proposal Pengajuan Pipanisasi Air Bersih di Empat Padukuhan
- Lurah Tepus Hadiri Syawalan Komunitas Jip Pantai Selatan Gunungkidul yang Dihadiri Oleh Bupati GK
- Penyerahan Akta Kematian oleh Dukcapil Gunungkidul kepada Ahli Waris di Padukuhan Pacungan
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Bahas Pengelolaan Modal Rp20 Juta dari Provinsi