Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul Lakukan Monev PBB di Kalurahan Tepus

Si J 15 Mei 2025 15:22:52 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kalurahan Tepus menerima kunjungan dari Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kamis (15/5), bertempat di Aula Kalurahan Tepus.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan yang terjadi di lapangan terkait pelaksanaan dan penarikan PBB. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar inventarisasi data yang selanjutnya akan disampaikan kepada BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) melalui DPRD Kabupaten Gunungkidul.

Dalam pertemuan ini, turut dibahas pula berbagai persoalan yang berkaitan dengan retribusi pantai, yang menjadi salah satu isu penting di wilayah Kalurahan Tepus sebagai kawasan wisata.

Pihak Komisi B menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan dan masukan dari masyarakat serta pemerintah kalurahan guna perbaikan kebijakan dan pelayanan di bidang perpajakan dan retribusi daerah.

Kegiatan berjalan lancar dengan dialog terbuka antara anggota dewan, perangkat kalurahan, serta perwakilan masyarakat yang hadir.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233