Penarikan Pajak Padukuhan Pacungan Capai Sekitar 90% dari Total Pokok Pajak
Si J 15 Mei 2025 15:25:02 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis (15 Mei 2025) Pemerintah Kalurahan Tepus melalui tim petugas pungut telah melaksanakan kegiatan penarikan pajak di Padukuhan Pacungan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ibu Gita dan Bapak Untoro selaku petugas pungut, dengan pendampingan dari Kaur Tata Laksana Kalurahan Tepus, Suheri, S.IP.
Dari total pokok pajak yang ditargetkan sekitar Rp20.000.000, masyarakat Padukuhan Pacungan telah membayarkan kurang lebih Rp18.000.000. Capaian ini menunjukkan tingkat partisipasi dan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang cukup tinggi, yakni mencapai sekitar 90%.
Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi semangat warga Padukuhan Pacungan dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan pajak, serta berharap agar semangat ini dapat menjadi contoh bagi padukuhan lainnya di wilayah Kalurahan Tepus.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kalurahan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
- Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK 2577 KONGIZILI


















