Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Program Pusat yang Bersifat Segera
maz_yon 16 Mei 2025 20:24:36 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang harus segera dilaksanakan di desa-desa seluruh Indonesia. Program di era kepemimpinan Presiden Prabowo ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat pada kebutuhan dasar sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi desa.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kapanewon Tepus mengundang Lurah bersama Carik, Ulu-Ulu, Ketua Bamuskal, dan Direktur Bumkal untuk menerima penjelasan teknis terkait persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa/kalurahan (15/05/2025). Dari penjelasan narasumber, langkah cepat dan segera dilakukan adalah pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus yang bertujuan untuk merencanakan pendirian koperasi, membentuk pengurus dan pengawas, menentukan jenis usaha, penyusunan RKTL, dan pendaftaran akta notaris pendirian koperasi tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Subsidi Paket Data Operator KIM Padukuhan Digelar di Kalurahan Tepus
- Lurah Tepus dan Jajaran Pemerintah Kalurahan Melaksanakan Takziah di Padukuhan Pacungan
- Kumpulkan Kalurahan, DPMKP2KB Adakan Rakor Evaluasi Tahun 2025 dan Persiapan 2026
- Penyaluran PMT Tahap Keenambelas bagi Bumil Berisiko Stunting di Kalurahan Tepus
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Kick Off Sertifikasi Produk Halal Desa Wisata DIY
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Digelar di Perpustakaan Kalurahan
- Lurah Tepus Terima Surat Izin Penelitian Mahasiswa UGM


















