Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Program Pusat yang Bersifat Segera
maz_yon 16 Mei 2025 20:24:36 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang harus segera dilaksanakan di desa-desa seluruh Indonesia. Program di era kepemimpinan Presiden Prabowo ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat pada kebutuhan dasar sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi desa.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kapanewon Tepus mengundang Lurah bersama Carik, Ulu-Ulu, Ketua Bamuskal, dan Direktur Bumkal untuk menerima penjelasan teknis terkait persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa/kalurahan (15/05/2025). Dari penjelasan narasumber, langkah cepat dan segera dilakukan adalah pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus yang bertujuan untuk merencanakan pendirian koperasi, membentuk pengurus dan pengawas, menentukan jenis usaha, penyusunan RKTL, dan pendaftaran akta notaris pendirian koperasi tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
- Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK 2577 KONGIZILI

















