Penarikan PBB Padukuhan Dongsari Sehari Lunas

Si J 27 Mei 2025 13:22:55 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Dongsari, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, berlangsung sukses dengan capaian luar biasa. Dalam satu hari, seluruh pembayaran PBB di padukuhan ini berhasil diselesaikan lunas.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Mei 2025, bertempat di rumah Bapak Dukuh Dongsari, Suyatno. Penarikan dilakukan oleh Setiyo Wibowo selaku Kaur Danarta Kalurahan Tepus.

Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang berhasil ditarik sebanyak 512 lembar, dengan total pokok PBB sebesar Rp17.000.000. Capaian lunas dalam sehari ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat Dongsari terhadap kewajiban pajak serta kekompakan warga dalam mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi semangat dan kerjasama warga Padukuhan Dongsari serta berharap semangat ini dapat menjadi inspirasi bagi padukuhan lain untuk menyukseskan penarikan PBB tepat waktu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233