Lurah Tepus Hadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar di Pantai Sundak
Si J 27 Mei 2025 17:05:24 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Acara ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025 di Ampitheater Pantai Sundak, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul dan bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pelaku pariwisata, termasuk Tim Pengelola Retribusi (TPR), dalam menegakkan integritas serta menolak segala bentuk pungutan liar di kawasan wisata.
Kehadiran Lurah Tepus menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan pariwisata yang bersih, tertib, dan berintegritas.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Kalurahan Tepus: Perkuat Sinergi dan Pengawasan
- Pemerintah Kalurahan Tepus Himbau Pengibaran Bendera Merah Putih Serentak 1–31 Agustus 2025
- Formulir Layanan Informasi Publik
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Kalurahan Tepus: Hari Pertama Bahas Tugas, Fungsi, dan Hubungan Kerja
- Agenda HUT ke-80 RI Kapanewon Tepus Tahun 2025 Resmi Dirilis
- Hasil Semifinal Turnamen Voli Karya Muda Cup 2025: RT 02 Putri dan RT 01 Putra Melaju ke Final
- Penyaluran Honor Penjaga Malam Balai Kalurahan Tepus