Lurah Tepus Hadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar di Pantai Sundak
Si J 27 Mei 2025 17:05:24 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Acara ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025 di Ampitheater Pantai Sundak, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul dan bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pelaku pariwisata, termasuk Tim Pengelola Retribusi (TPR), dalam menegakkan integritas serta menolak segala bentuk pungutan liar di kawasan wisata.
Kehadiran Lurah Tepus menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan pariwisata yang bersih, tertib, dan berintegritas.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring Distribusi MBG oleh Deputi BGN dan Kemenduk Bangga/BKKBN
- PENGUMUMAN LIBUR KANTOR KALURAHAN TEPUS DALAM RANGKA KENAIKAN YESUS KRISTUS
- Lurah Tepus Hadiri Rakor Tim Pembinaan Kelompok Bermasalah Bumdesma Mekarsari Tepus LKD
- Warga Klumpit Antusias dalam Pembayaran Pajak PBB Tahun 2025
- Gapoktan Kalurahan Tepus Terima Bantuan Benih Jagung Musim Tanam I Tahun 2025
- Pengelola Sistem Informasi Desa Kalurahan Tepus Tahun 2025
- Desa Prima Kalurahan Tepus Ikuti Kegiatan Pembinaan
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233