Lurah Tepus Hadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar di Pantai Sundak

Si J 27 Mei 2025 17:05:24 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Acara ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025 di Ampitheater Pantai Sundak, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul dan bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pelaku pariwisata, termasuk Tim Pengelola Retribusi (TPR), dalam menegakkan integritas serta menolak segala bentuk pungutan liar di kawasan wisata.

Kehadiran Lurah Tepus menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan pariwisata yang bersih, tertib, dan berintegritas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233