Pengelola Sistem Informasi Desa Kalurahan Tepus Tahun 2025

mz 28 Mei 2025 06:19:33 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - kalurahan merupakan salah satu badan publik yang memastikan ketersediaan informasi berbasis Sistem Informasi Desa. Maka untuk menjamin keterbukaan informasi publik  dan pelayanan masyarakat berbasis digital perlu pengelolaan yang terstruktur.  Berdasarkan hal tersebut maka Lurah Tepus menetapkan Keputusan Lurah Tepus tentang Pengelola Sistem Informasi Desa Tahun Anggaran 2025.  Pengelola SID Kalurahan Tepus tahun 2025 sebagai berikut :

  1. Admin SID               :  Suyono (Carik)
  2. Operator SID           : Suroto (Staf Pamong Kalurahan)
  3. Kontributor Berita    :  Fera Apreliya (THL)

Dokumen Lampiran : Keputusan Lurah tentang Pengelola SID


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233