Kalurahan Tangguh Bencana / Kaltana Kalurahan Tepus
maz_yon 31 Mei 2025 22:07:51 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Desa Tangguh Bencana adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta mem ulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan (Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012). Upaya penanganan masyarakat dilakukan oleh Desa/ Kalurahan secara mandiri tanpa intervensi pemerintah dimana setiap desa/kaurahan memiliki ketangguhan masing-masing yang dikenal kearifan lokal (local wisdom). Ketangguhan ini bersifat multi-disiplin dan multi-sektoral, khususnya yang memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Kalurahan Tepus telah dibentuk menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana) sejak tahun 2108. Teknisnya kemudian dibentuk Tim Penanggulangan Bencana Desa Tepus. Dalam perkembangan dan optimalisasi ketugasan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah terbaru Nomor 19d/KPTS/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Desa Tepus Nomor 23/KPTS/2018 tentang Tim Penanggulangan Bencana Desa Tepus Kecamatan Tepus Kabupaten Gunungkidul.
Dokumen Lampiran : TIM PENANGGULANGAN BENCANA KALURAHAN TEPUS
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ombak Laut Cenderung Meninggi dalam Beberapa Hari ke Depan, Pengunjung Dihimbau Tetap Berhat-hati
- Silahkan Akses Berbagai Peraturan Hukum di JDIH Gunungkidul !
- Inilah Daftar Personalia Kelompok Keluarga Sadar Hukum TRAPSILA TEPUS
- Penyuluhan Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kalurahan Tepus
- Kunjungan Dosen Malaysia dan AMPTA ke Rumah Produksi UMKM
- Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Tahun 2025 di Kapanewon
- Pengurus Desa Wisata Tepus Ikuti FGD tentang Word of Mouth dan Pengalaman Wisatawan