Raker Percepatan Pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu
maz_yon 12 Juni 2025 13:22:02 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY melaksanakan rapat kerja secara daring dengan mengundang berbagai pihak termasuk Lurah se-DIY terkait percepatan pelaksanaan pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu. Sebagaimana diketahui dengan terbitnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelayanan Posyandu, bahwa peran Posyandu semakin diperluas dengan adanya Standar Pelayanan Minimal 6 (enam) bidang yakni : Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan Bidang Sosial. Kepengurusan Posyandu di kalurahan nantinya terdiri dari Tim Pembina yang berkedudukan di kantor kalurahan, dan kepengurusan tingkat padukuhan. Selain itu, Posyandu nantinya akan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan/Desa (LKK) seperti layaknya PKK, LPMK, dan Karang Taruna. Bukan lagi menjadi bagian dari Pokja PKK seperti sebelumnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
- Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK 2577 KONGIZILI















