PKK Padukuhan Pudak Gelar Pelatihan Pembuatan Bakso Sapi Bersama Narasumber Pengusaha Lokal
Si J 15 Juni 2025 12:26:12 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kelompok PKK Padukuhan Pudak menggelar pertemuan rutinnya pada Minggu, 15 Juni 2025 di balai padukuhan, yang dikemas secara produktif melalui pelatihan pembuatan bakso sapi. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PKK Padukuhan, Ibu Iriani, dan menghadirkan narasumber seorang pengusaha bakso lokal, Ibu Sumaryati.
Pelatihan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan keterampilan ibu-ibu PKK dalam bidang kuliner, khususnya pembuatan bakso sapi sebagai salah satu alternatif produk olahan yang sehat dan bernilai jual.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Sumaryati membagikan pengalaman dan pengetahuannya seputar dunia usaha kuliner, mulai dari pemilihan bahan, teknik pengolahan, hingga tips pemasaran produk. Para peserta tidak hanya mendengarkan teori, namun juga mengikuti praktik langsung pembuatan bakso, yang dipandu dengan penuh semangat oleh narasumber.
Suasana pelatihan berlangsung aktif dan interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga. Kegiatan ini juga menjadi ajang kebersamaan yang memperkuat solidaritas antaranggota PKK.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan keterampilan yang diperoleh untuk kebutuhan keluarga maupun sebagai peluang usaha mikro yang mendukung perekonomian rumah tangga di Padukuhan Pudak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Kalurahan Tepus: Hari Pertama Bahas Tugas, Fungsi, dan Hubungan Kerja
- Agenda HUT ke-80 RI Kapanewon Tepus Tahun 2025 Resmi Dirilis
- Hasil Semifinal Turnamen Voli Karya Muda Cup 2025: RT 02 Putri dan RT 01 Putra Melaju ke Final
- Penyaluran Honor Penjaga Malam Balai Kalurahan Tepus
- Isi Lengkap dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025
- Apakah Yang Dimaksud dengan Gratifikasi ? Inilah Materi Lengkap Paparan Inspektorat
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi SE Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 Oleh Inpektorat Daerah